Palestina resmi menggugat Israel kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC)

Palestina resmi menggugat Israel kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) - ảnh 1
(VOVworld) – Pada Kamis (25 Juni), Pemerintah Palestina (PA) resmi mengirim dokumen hukum pertama kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menggugat Israel tentang “kejahatan perang”. Organisasi pembebasan Palestina (PLO) memuat di media sosial Twitter beberapa dokumen bersangkutan dengan “zona pemukiman, jalur Gaza dan tahanan” yang telah disampaikan kepada ICC. Pemimpin Partai Gagasan Bangsa Palestina merangkap Anggota Pengurus Besar PLO, Mustafa Barghouti memberitahukan tujuan PA adalah membuktikan kejahatan perang supaya Kepala Jaksa ICC melakukan investigasi. Dia menekankan bahwa Palestina ingin “memulhakan keadilan, melaksanakan hak manusia, menjaga orang Palestina dan menggugat orang yang melanggar semua hal ini.”./.

Komentar

Yang lain