Para pakar internasional mencela tindakan Tiongkok di Laut Timur
(VOVworld) – Selama hari-hari ini, opini umum di kawasan dan di dunia menyatakan kecemasan terhadap uji coba penerbangan yang dilakukan Tiongkok ke satu landasan terbang yang dibangun secara tidak sah di pulau karang Chu Thap, di kepulauan Truong Sa (Spratlys), di Laut Timur. Banyak negara resmi memprotes tindakan Tiongkok tersebut, sedangkan kalangan sarjana juga berbagi banyak pendapat tentang usaha membawa sengketa-sengketa di Laut Timur ke depan Mahkamah internasional.
Landasan terbang dibangun secara tidak sah
oleh Tiongkok di pulau karang Chu Thap
(Foto: AFP)
Ibu Theresa Fallon, pakar senior urusan hubungan Eropa-Asia dan sengketa di Laut Timur dari Institut penelitian Eropa tentang Asia (EIAS), menilai bahwa tindakan Tiongkok telah mengeskalasi ketegangan di salah satu kawasan sengketa yang “paling panas” di dunia. Ketika memberikan penilaian tentang langkah-langkah selanjutnya dari Tiongkok, dia menganggap bahwa Beijing mungkin terus memugar pulau-pulau, memperbaiki sistim informasi penghubungan, memasang radar jarak jauh dan membangun rumah untuk personil. Tiongkok juga bisa menggelarkan kapal destroyer dari Angkatan Laut dan pesawat militer di pulau-pulau ini apabila kawasan penyimpanan pesawat dan pusat-pusat penyimpanan bahan bakar selesai. Menurut Theresa Fallon, untuk mengekang tindakan Tiongkok, negara-negara di kawasan perlu menyerap lebih banyak perhatian komunitas internasional dan mendorong penaatan hukum internasional. Uni Eropa perlu mengirim pemantau ke Mahkamah Arbitrase Internasional untuk membantu proses penanganan sengketa di Laut Timur antara para fihak yang bersangkutan.
Sementara itu, Profesor Eric David, Direktur Pusat Hukum Internasional dari Universitas Kebebasan Brussels (Belgia) menganggap pembangunan landasan terbang oleh Tiongkok di kepulauan yang dipersengketakan sebagai “tindakan yang memanifestasikan kedaulatan”. Oleh karena itu, negara-negara yang bersangkutan perlu bertindak dengan mengirim nota diplomatik untuk memprotes Tiongkok dan menegaskan bahwa Tiongkok tidak punya hak untuk membangun landasan di pulau-pulau dimana negara ini menganggap diri dimiliki-nya. Semua negara lain perlu menuntut kepada Tiongkok supaya menangani masalah kedaulatan melalui jalan hukum.