Parlemen Inggris mengesahkan RUU mencegah “Brexit keras”

(VOVWORLD) - Majelis Tinggi Inggris, pada Jumat (06 September), telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU)  mencegah skenario Inggris meninggalkan Uni Eropa (atau Brexit) tanpa permufakatan pada akhir bulan Oktober mendatang dengan cara memaksa Perdana Menteri (PM) Boris Johnson harus berupaya menunda rencana Brexit.
Parlemen Inggris mengesahkan RUU mencegah “Brexit keras” - ảnh 1 Panorama satu sidang Parlemen Inggris (Foto: AFP/VNA)

RUU tersebut akan memaksa PM Boris Johnson harus meminta kepada Uni Eropa supaya memperpanjang 3 bulan lagi bagi keanggotaan Inggris di persekutuan ini yaitu sampai tanggal 31/1/2020 kalau Parlemen tidak mengesahkan satu permufakatan Brexit atau setuju meninggalkan Uni Eropa tanpa permufakatan pada tanggal  19/10 ini. Naskah tersebut direncanakan akan ditandatangani oleh Ratu Elizabeth II untuk diberlakukan menjadi Undang-Undang pada Senin (09 September) ini.

Sebelumnya, Majelis Rendah Inggris juga mengesahkan RUU ini tanpa pemungutan suara resmi di tahap terakhir.

Komentar

Yang lain