PBB berseru kepada Maladewa supaya menghapuskan situasi darurat
(VOVWORLD) - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, pada Selasa (06 Februari), telah berseru kepada Pemerintah Maladewa supaya “menaati Undang-Undang Dasar dan hukum, menghapuskan situasi darurat secepat mungkin, bersamaan itu menggunakan semua langkah untuk menjamin keselamatan dan keamanan bagi warga di dalam negeri termasuk anggota dari aparat hukum.”
Selain itu, pemimpin PBB juga mengkhawatirkan situasi eskalasi di Maladewa, khususnya pernyataan tentang situasi darurat serta masuk-nya pasukan keamanan ke Kantor Mahkamah Agung.
Sebelumnya, pada Senin (05 Februari), Presiden Maldives, Abdulla Yameen memberlakukan situasi daerurat selama 15 hari, mengeluarkan perintah kepada pasukan-pasukan keamanan supaya menangkap mantan Presiden Maumoon Abdul Gayoom, Ketua Mahkamah Agung, Abdulla Saeed dan Jaksa Ali Hameed. Presiden Abdulla Yameen menuduh pada jaksa tersebut adalah satu bagian dalam intrik menggulingkan dia.