Pemerintah Inggris mulai menyusun UU untuk meninggalkan Uni Eropa

(VOVworld) – Pemerintah Inggris mulai menyusun satu Rancangan Undang-Undang mengenai proses negara ini meninggalkan Uni Eropa, pada latar belakang Perdana Menteri (PM) Inggris, Therasa May percaya bisa membalikkan vonis dari pengadilan yang bisa melambatkan proses Brexit ini. Pada pekan lalu, Pengadilan Kasasi Inggris telah memberikan vonis bahwa Pemerintah Inggris perlu menerima pengesahan Parlemen untuk memberlakukan Pasal 50 Traktat Lisbon untuk mengawali proses meninggalkan “rumah bersama” Uni Eropa yang berlangsung selama dua tahun. Pemerintah Inggris menganggap bahwa hal ini bisa menunda untuk selama-lamanya pemberlakuan Pasal 50 Traktat Lisbon pada saat hampir semua legislator Inggris menginginkan agar negara ini meninggalkan Uni Eropa.

Pemerintah Inggris mulai menyusun UU untuk meninggalkan Uni Eropa - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: AFP / Vietnam+)


Sementara itu, PM Theresa May bertekad melaksanakan hal yang dianggapnya sebagai “keinginan rakyat”, menurut itu batas waktu terakhir pada Maret 2017 untuk mengawali perundingan-perundingan tentang proses keluarnya Inggris dari Uni Eropa tetap tidak berubah. Menurut Jurubicara PM Therasa May, Pemerintah berfokus pada naik banding dengan sukses terhadap vonis dari Pengadilan Kasasi tersebut pada bulan depan. Rancangan Undang-Undang yang sedang disusun oleh Pemerintah Inggris akan harus akan dipelajari di kedua lembaga legislatif dan ini bisa merupakan satu proses lama.

Komentar

Yang lain