Pemilu Indonesia: Delapan Partai Dapat Cukup Syarat untuk Masuk ke DPR

(VOVWORLD) - Sampai dengan pukul 7.00 Kamis pagi (15 Februari), hasil penghitungan suara sementara setelah pemilihan umum (pemilu) di Indonesia pada tgl 14 Februari menunjukkan ada delapa partai di antara 18 partai politik dalam pemilu 2024 diprakirakan mendapat cukup syarat untuk berpartisipasi pada Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR).

Konkretnya, partai-partai yang mendapat cukup syarat meliputi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN). Selain itu juga ada Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Hasil penghitungan suara resmi akan diumumkan oleh Komite Pemilihan Indonesia pada tgl 20 Maret mendatang.

Berita Terkait

Komentar

Yang lain