Pengadilan Irak mengeluarkan keputusan mencegah referendum menuntut kemerdekaan
(VOVWORLD) - Mahkamah Agung Federasi Irak, pada Senin (06 November), telah mengeluarkan keputusan bahwa tidak boleh ada daerah atau provinsi mana pun bisa memisahkan diri keluar negara ini.
Para militan orang Kurdi di Kotamadya Bashiqa. (Foto: AFP/VNA) |
Gerak-gerik tersebut dikeluarkan untuk memperkokoh kekuasaan Pemerintahan Pusat dalam mencegah berlangsung-nya referendum untuk kemerdekaan seperti referendum di zona otonomi orang Kurdi di Irak Utara pada bulan September lalu.
Juru bicara pengadilan tersebut memberitahukan bahwa sebelumnya Pemerintah Baghdad telah menyampaikan surat rekomendasi kepada badan legislatif ini untuk menghapuskan “interpretasi salah” dari Undang-Undang Dasar Irak, bersamaan itu memperkokoh persatuan Tanah Air.
Mahkamah Agung Federasi Irak bertanggung jawab menangani bentrokan-bentrokan antara Pemerintahan Pusat dan daerah-daerah, di antaranya ada zona otonomi orang Kurdi. Keputusan badan ini merupakan terakhir dan bersifat mengikat terhadap Partai-Partai Politik.
Pada hari yang sama, Perdana Menteri Irak, Haide al-Abadi menilai bahwa gerak-gerik Pengadilan Federasi Tertinggi Iran telah mengakhiri rencana pemisahan orang Kurdi keluar dari Irak, bersamaan itu menyerukan kepada zona ini menaati keputusan pengadilan. Dia memberitahukan lagi bahwa Pemerintahan Pusat sudah mengeluarkan langkah-langkah perlu untuk mencegah rencana pemisahan untuk menjamin kesatuan dan persatuan Tanah Air.