Pengadilan Republik Korea menjatuhkan vonis santunan kepada keluarga para korban dalam kasus tenggelamnya feri Sewol

(VOVWORLD) - Pengadilan Distrik Pusat Seoul, pada Kamis (19 Juli), telah menyatakan bahwa pemerintahan dan pengoperasi feri Sewol harus memberikan santunan kepada keluarga para korban dalam tenggelamnya feri pada tahun 2014,  sehingga menewaskan 300 orang, mayoritas korban adalah pelajar.

Vonis tersebut telah menunjukkan bahwa setiap keluarga korban akan menerima 200 juta won (sama dengan 177.000 USD). Selain itu, setiap anggota keluarga korban juga mendapatkan santunan sebesar 5-80 juta won lagi.

Juga menurut vonis tersebut, pengoperasi Chonghaejin Marine telah membolehkan feri ini mengangkut secara kelebihan dan kru feri ini telah meninggalkan feri tenggelam seletah membimbing penumpang terus duduk di kabin.

Di samping itu, Pasukan Penjaga Pantai pada saat tidak melaksanakan tanggung jawab-nya. Ini untuk pertama kalinya, satu vonis pengadilan dikeluarkan terhadap  negara yang harus bertanggung jawab dalam malapetaka ini.

Komentar

Yang lain