Perancis membatalkan rencana merevisi UUD
(VOVworld) – Presiden Perancis, Francois Hollande, Rabu (30/3), menyatakan tidak akan mendorong rencana merevisi Undang-Undang Dasar (UUD), diantaranya ada satu pasal yang membolehkan negara ini menarik kembali kewarga-negaraan Perancis terhadap para anasir teroris yang dijatuhi hukuman. Gerak-gerik ini berlangsung setelah Parlemen Perancis tidak setuju dengan rencana yang dilakukan Prsesiden Francois Hollande.
Presiden Perancis, Francois Hollande
(Foto: AFP / vtv.vn)
Merevisi UUD merupakan salah satu dari serentetan langkah yang diimbau oleh Presiden Perancis, Francois Hollande untuk memperkuat keamanan sejak serentetan serangan teror terjadi pada 13/11/2015 di Paris, Ibukota Perancis, sehingga menewaskan 130 orang. Sekarang ada ratusan orang Perancis yang punya dua kewarga-negaran “masuk” organisasi yang menamakan diri sebagai “Negara Islam” (IS) di Irak dan Suriah. Pemerintah Perancis merasa cemas bahwa setelah pulang ke Perancis, orang-orang ini akan menjadi ancaman besar terhadap keamanan nasional.