(VOVWORLD) - Atas undangan Perdana Menteri (PM) Norwegia, Erna Solberg, PM Vietnam, Nguyen Xuan Phuc telah melakukan kujungan resmi di Kerajaan Norwegia dari 24-26/5/2019.
PM Vietnam, Nguyen Xuan Phuc (kiri) dan PM Norwegia, Erna Solberg (Foto: VOV) |
Dalam kunjungan tersebut, PM Nguyen Xuan Phuc telah mengadakan pembicaraan dengan PM Erna Solberg, melakukan kunjungan kehormatan kepada Raja Harald V dan Ketua Parlemen Norwegia, Tone Troen. Pada pembicaraan tersebut, kedua PM telah menyatakan kegembiraan atas hubungan antara Vietnam dan Norwegia yang tidak henti-hentinya diperkokoh dan diperluas.
Kedua PM menyambut baik perkembangan yang semakin intensif dan ekstensif dalam hubungan kerjasama bilateral; menegaskan tekad Vietnam dan Norwegia terus memperkuat kerjasama perdagangan-investasi yang berkesinambungan dan bersifat mencakup, menegaskan kembali komitmen cepat menyelesaikan ;perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas yang intensif dan ekstensif antara Vietnam dan Blok Perdagangan Bebas Eropa (EFTA).
Kedua pihak memberikan penilaian tinggi mekanisme dialog tentang hak asasi manusia yang konstruktif antara Vietnam dan Norwegia, menyepakati makna penting dari hukum dan hak manusia serta makna penting dalam melaksanakan Pernyataan tentang prinsip-prinsip dasar dan berbagai hak di tempat kerja dari Organisasi Tenaga Kerja Internasional (ILO) serta komitmen-komitmen dalam berbagai perjanjian perdagangan bebas di kawasan dan di dunia.
Kedua pihak sepakat terus mempertahankan kontak dan pertukaran delegasi tingkat tinggi dan berbagai tingkat, terus melaksanakan konsultasi politik tahunan di tingkat Deputi Menteri Luar Negeri dan mekanisme-mekanisme bilateral yang lain tentang masalah-masalah yang menjadi minat bersama.
Kedua PM tersebut juga sepakat memperkuat kerjasama di forum-forum regional dan internasional, khususnya dalam rangka Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Hubungan Kemitraan dialog menurut bidang ASEAN-Norwegia dan Forum Kerjasama Asia-Eropa. Kedua pihak menekankan peranan penting PBB dalam memecahkan sengketa-sengketa internasional melalui dialog dan konsultasi sesuai dengan Piagam PBB dan hukum internasional. Kedua pihak mendukung upaya-upaya dalam mendorong perdamaian, kestabilan, kerjasama dan persahabatan di kawasan Asia Tenggara. Kedua pihak menegaskan makna penting dalam menjamin kebebasan berbagai hak dan kewajiban menurut ketentuan UNCLOS 1982.