Persekutuan yang berkuasa di Thailand berkomitmen akan menghapuskan UU tentang Pemberian Amnesti jika ditolak oleh Majelis Tinggi

(VOworld) - Pada Sabtu (9 November),  4 mitra dalam persekutuan yang berkuasa dari Pemerintah Thailand telah menandatangani pernyataan bersama yang isinya menegaskan akan menghapuskan  Undang-Undang (UU) tentang Pemberian Amnesti jika ditolak oleh Majelis Tinggi  pada pertemuan pada 11 November ini. 

Persekutuan  yang berkuasa di Thailand berkomitmen akan menghapuskan UU  tentang  Pemberian Amnesti  jika ditolak oleh Majelis Tinggi - ảnh 1
Faksi oposisi mengadakan demonstrasi untuk memprotes rancangan UU tentang 
Pemberian Anesti di kota Bangkok pada 7 November
(Foto:.vietnamplus.vn)

Pernyataan ini dikeluarkan pada latar belakang faksi oposisi mencemaskan bahwa Pemerintah akan menggunakan satu pasal dalam Undang-Undang Dasar untuk bisa menyampaikan lagi rancangan UU ini kepada Parlemen dalam waktu 180 hari sejak  ditolak di Majelis Tinggi. Para analis menilai bahwa gerak-gerik baru ini  menunjukkan konsesi Pemerintah pada latar belakang demonstrasi  yang diselenggarakan oleh faksi oposisi untuk  memprotes  rancangan UU  di kota Bangkok  punya bahaya  eskalasi. /. 

Komentar

Yang lain