PLO mengutuk Israel mengesahkan Undang-Udang yang melegalisasi Rumah Pemukiman di Tepi Barat

(VOVworld) - Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) mengutuk undang-undang yang dikeluarkan oleh Israel yang melegalisasi ribuan rumah pemukiman Yahudi yang dibangun di  wilayah tanah milik orang Palestina di Tepi Barat merupakan “legalisasi  pelanggaran” terhadap tanah Palestina. Pernyataan PLO pada Selasa (7 Februari) memberitahukan: Undang-undang baru ini menunjukkan keinginan Pemerintah Israel ialah merusak semua peluang bagi satu solusi politik”, bersamaan itu menekankan bahwa “tindakan Israel dalam membangun rumah pemukiman merugikan perdamaian dan prospek mencapai solusi dua Negara”.


PLO mengutuk Israel mengesahkan Undang-Udang yang melegalisasi Rumah Pemukiman di Tepi Barat - ảnh 1
Zona pemukiman Givat Harsina di Tepi Barat Hebron
(Foto: AFP/Kantor Berita Vietnam).

Sebelumnya, pada Senin (6 Februari), Parlemen Israel telah sepakat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengakui kira-kira 4000 rumah pemukiman yang dibangun secara ilegal di Tepi Barat. Semua legislator dari Partai oposisi telah memberikan suara menentang. Naskah tersebut diesahkan tanpa memperdulikan kekhawatiranGedung Putih tentang pembangunan rumah pemukiman yang terus dilakukan  oleh Irsrael.

Yang bersangkuan dengan ketegangan Palestina-Israel, menurut kantor berita AFP, Israel, pada Senin (6 Februari), telah melakukan serentetan serangan terhadap Gerakan Islam Hamas dari Palestina di jalur Gaza untuk menanggapi penembakan roket ke kawasan perbatasan Israel pada hari  yang sama.

 

Komentar

Yang lain