PM Selandia Baru menetapkan waktu menyelenggarakan pemilu
(VOVWORLD) - Perdana Menteri (PM) Selandia Baru, Jacinda Ardern, pada Selasa (28 Januari), telah berseru menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) pada tanggal 19 September tahun ini.
Ini dianggap sebagai “masalah” terhadap dukungan yang diberikan kepada dia yang sudah telah meningkat setelah pemerintha menghadap secara baik serangan teror pada tahun 2019, tetapi berkurang karena masalah-masalah ekonomi.
Federasi pimpinan Partai Pekerja sayap tengah kiri telah memegang kekuasaan pada tahun 2017 dan sedang mengusahakan satu masa bakti kedua.
Di depan jump pers, PM Jacinda Ardern menyerukan kapada rakyat Selandia Baru supaya terus mendukung dia memegang kekuasan dan arah-arah sekatang yang diajukan oleh Pemerintah yang sudah berdasarkan kepada kestabilan-satu perekonomian yang kuat dan maju dalam menghadapi tantangan-tantangan yang berjangka panjang dari Tanah Air.