Pulau-pulau yang dibangun secara tidak sah oleh Tiongkok di Laut Timur mengancam lingkungan ekologi secara serius

(VOVworld)- Pulau-pulau yang dibangun secara tidak sah oleh Tiongkok  di Laut Timur mengancam lingkungan ekologi secara serius. Inilah  isi yang disebut dalam laporan Komite penilaian tentang keamanan ekonomi Amerika Serikat-Tiongkok yang baru-baru ini disampaikan kepada Kongres Amerika Serikat pada Selasa (13/4). Kongkritnya, laporan ini menunjukkan aktivitas reklamasi yang dilakukan secara tidak sah oleh Tiongkok di pulau-pulau di Laut Timur telah merusak terumbu-terumbu karang, merusak sumber ikan di kawasan, bersamaan itu melanggar hukum internasional tentang pelestarian lingkungan hidup.

Pulau-pulau yang dibangun secara tidak sah oleh Tiongkok  di Laut Timur mengancam lingkungan  ekologi secara serius - ảnh 1
Kapal  Tiongkok melakukan  reklemasi secara tidak sah di pulau Da Chu Thap di kepulauan Truong Sa wilayah Vietnam
(Foto: vietnam.vnanet.vn)


Laporan ini juga menunjukkan bahwa aktivitas-aktivitas Tiongkok di Laut Timur yang secara khusus menimbulkan kecemasan karena skala dan laju-nya, karena keanekaragaman ekologi di  kawasan dan karena makna pentingnya dari kepulauan Truong Sa (Spratly) terhadap  lingkungan ekologi  di kawasan. Juga menurut laporan tersebut, dari akhir tahun 2013 sampai bulan Oktobr 2015,  Tiongkok telah melakukan reklamasi tanah yang luasnya lebih dari 12 Km2 di 7 maujud geografi yang mereka duduki secara tidak sah di kepulauan Truong Sa. Tiongkok juga mereklamasi tanah pasir di dangkalan-dangkalan, merusak terumbu karang di bawah air laut. Selain itu kapal-kapal penyedot lumpur telah mengorek lumpur pasir, menimbulkan kerugian terhadap terumbu-terumbu karang dan mencegah sinar mata hari-sumber daya hidup dari terumbu-terumbu karang yang membentuk dangkalan-dangkalan, menimbulkan kerusakan terhadap lingkungan hidup yang sehat dari bermacam-macam jenis hasil laut di kawasan pantai. Komite tersebut tidak mengumumkan secara lengkap informasi tentang penilaian atas dampak-nya terhadap lingkungan hidup dari rencana-rencana  pembukaan  tanah dan  reklamasi pulau buatan.



Komentar

Yang lain