Qatar menegaskan bahwa sanksi yang dikenakan oleh 4 negara Arab “melanggar hukum internasional”

(VOVWORLD) - Menteri Luar Negeri (Menlu) Qatar, Cheikh Mohamed bin Abdelrahman Al-Thani, pada Senin (31 Juli) membantah pernyataan yang dikeluarkan oleh 4 negara Arab yaitu Arab Saudi, Bahrain, Mesir dan Uni Emirat Arab yang memutuskan hubungan dengan Doha dan menekankan bahwa sanksi yang dikenakan oleh 4 negara ini “melanggar hukum internasional”. 
Qatar menegaskan bahwa sanksi yang dikenakan oleh 4 negara Arab “melanggar hukum internasional” - ảnh 1 Menlu Qatar, Cheikh Mohamed bin Abdelrahman Al-Thani (Foto: Kantor Berita Vietnam)

Dia menuding 4 negara Arab supaya melaksanakan “kebijakan berkepala batu” dan menolak mengakui bahwa sanksi-sanksi terhadap Qatar adalah “tidak sah”. Setelah pertemuan di Manama, Bahrain, Menlu 4 negara Arab menyatakan akan terus memboikot Qatar dan akan tidak menarik kembali tuntutan-tuntutan terhadap negara ini.

Negara-negara Arab juga menyatakan bersedia melakukan dialog dengan Qatar untuk menangani sengketa “dengan syarat Doha harus menerima tuntutan 13 butir” yang meliputi menghentikan bantuan kepada terorisme dan intervensi terhadap urusan internal negara-negara lain. Kelompok 4 negara Arab yang memboikot Qatar menegaskan bahwa langkah-langkah terhadap Doha dianggap sebagai “tindakan kedaulatan nasional” dan sesuai dengan hukum internasional.  

Pada hari itu, Qatar telah menyampaikan surat pengaduan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk memprotes aktivitas boikot dagang yang dilakukan oleh 4 negara Arab tersebut. Dengan secara resmi “meminta konsultasi” dengan 3 negara tetangga Arab tersebut, langkah permulaan dalam sengketa perdagangan, Qatar telah mengaktifkan waktu selama 60 hari untuk 3 negara ini memecahkan surat pengaduan dari Doha. Kalau tidak, Arab Saudi, Bahrain dan Uni Emirat Arab akan menghadapi satu gugatan di WTO dan bahaya Doha akan mengeluarkan sanksi-sanksi perdagangan balasan.

Komentar

Yang lain