RDRK menegaskan bahwa reunifikasi dua bagian negeri Korea harus berdasarkan pada prinsip kemerdekaan nasional

(VOVWORLD) - Koran “Rodong Sinmun”, organ resmi  Partai Pekerja Korea, Senin (7/5), menegaskan bahwa reunifikasi dua bagian negeri Korea pada masa depan perlu berdasarkan pada prinsip kemerdekaan nasional tanpa ada intervensi dari luar.
RDRK menegaskan bahwa reunifikasi dua bagian negeri Korea harus berdasarkan pada prinsip kemerdekaan nasional - ảnh 1 Presiden Republik Korea, Moon Jae-in (kanan) dan Pemimpin RDRK, Kim Jong-un (Foto: Xinhua / VNA)

Dalam satu komentar tentang Pernyataan Panmunjom, yang baru saja ditandatangani oleh Pemimpin Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Kim Jong-un dan Presiden Republik Korea, Moon Jae-in, pada 27/4 lalu, Koran “Rodong Sinmun” menegaskan bahwa “perlindungan prinsip kemerdekaan nasional memainkan peranan vital terhadap prospek hubungan antar-Korea”. Koran ini menunjukkan bahwa “Pada hakekatnya, reunifikasi nasional merupakan pekerja menggalang kembali hubungan sedarah-sedaging dan reunifikasi nasional akan tidak pernah dipecahkan kalau satu fihak bergantung pada negara-negara lain”.

Komentar

Yang lain