RDRK menegaskan bahwa reunifikasi dua bagian negeri Korea harus berdasarkan pada prinsip kemerdekaan nasional
(VOVWORLD) - Koran “Rodong Sinmun”, organ resmi Partai Pekerja Korea, Senin (7/5), menegaskan bahwa reunifikasi dua bagian negeri Korea pada masa depan perlu berdasarkan pada prinsip kemerdekaan nasional tanpa ada intervensi dari luar.
Presiden Republik Korea, Moon Jae-in (kanan) dan Pemimpin RDRK, Kim Jong-un (Foto: Xinhua / VNA)
|
Dalam satu komentar tentang Pernyataan Panmunjom, yang baru saja ditandatangani oleh Pemimpin Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Kim Jong-un dan Presiden Republik Korea, Moon Jae-in, pada 27/4 lalu, Koran “Rodong Sinmun” menegaskan bahwa “perlindungan prinsip kemerdekaan nasional memainkan peranan vital terhadap prospek hubungan antar-Korea”. Koran ini menunjukkan bahwa “Pada hakekatnya, reunifikasi nasional merupakan pekerja menggalang kembali hubungan sedarah-sedaging dan reunifikasi nasional akan tidak pernah dipecahkan kalau satu fihak bergantung pada negara-negara lain”.