RDRK menegaskan hak “menjatuhkan hukuman” terhadap warga negara AS

(VOVWORLD) -Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Kamis (11/5), menyatakan bahwa negaranya berhak “menjatuhkan hukum” terhadap semua warga negara Amerika Serikat (AS) yang ditangkap RDRK dengan tuduhan menentang Pemerintah ini, bersamaan itu memberitahukan bahwa meida AS yang melukiskan semua penangkapan itu demi tujuan tawar-menawar adalah karena “ketidaktahuan” mereka.
RDRK menegaskan hak “menjatuhkan hukuman” terhadap warga negara AS - ảnh 1 RDRK menegaskan hak “menjatuhkan hukuman” terhadap warga negara AS (Foto : baomoi.com)

Kantor Berita sentral Korea  (KCNA) memberitahukan bahwa semua perilaku kriminalitas yang dilakukan para warga negara AS yang ditangkap petugas RDRK akhir-akhir ini akan cepat diumumkan.

Pada April lalu, petugas RDRK telah menangkap dua orang warga negara AS dengan tuduhan “melakukan tindakan permusuhan” untuk menggulingkan Pemerintah Pyong Yaong. Semua penangkapan terhadap warga negara AS di RDRK berlangsung pada latar belakang eskalasi ketegangan yang bersangkutan dengan program nuklir dan rudal yang dilaksanakan Pyong Yang. Sampai saat ini, Pemerintah AS  pimpinan Presiden Donald Trump selalu berseru menimbulkan “tekanan maksimal” terhadap RDRK agar negara ini melepaskan ambisi pengembangan nuklir.

 

 

Komentar

Yang lain