(VOVworld) - Ketika menjawab interviu tentang reaksi Vietnam terhadap anjungan minyak Haiyang 981 milik Tiongkok masuk wilayah laut di luar Teluk Tonkin sejak 3/4 ini untuk melakukan kegiatannya, Jurubicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Vietnam, Le Hai Binh, Kamis (7/4), menunjukkan:
“Menurut informasi dari badan-badan fungsional Vietnam, dari tanggal 3/4 malam, anjungan minyak Haiyang 981 milik Tiongkok telah bergerak ke posisi tata koordinat 17 derajat 3 menit 12 detik Lintang Utara – 110 derajat 04 menit 18 detik Bujur Timur untuk melakukan kegiatannya. Ini merupakan kawasan di luar muara Teluk Tonkin dimana Vietnam dan Tiongkok sedang melakukan perundingan penetapan garis demarkasi.
Vietnam dengan gigih memprotes dan menuntut kepada Tiongkok supaya membatalkan rencana pengeboran minyak tersebut dan segera menarik anjungan minyak Haiyang 981 ke luar dari kawasan ini, jangan melakukan lagi tindakan-tindakan sefihak, sehingga merumitkan situasi dan memberikan sumbangan-sumbangan praksis kepada perdamaian dan kestabilan di Laut Timur.
Vietnam membela semua hak dan kepentingan hukum-nya terhadap kawasan tersebut dengan semua langkah damai yang diizinkan oleh hukum internasional untuk membela semua hak dan kepentingan yang sah itu”.
Jurubicara Kemlu Vietnam, Le Hai Binh
(Foto: tinmoi.vn)
Juga pada hari yang sama, ketika menjawab interviu tentang reaksi Vietnam terhadap Tiongkok mengaktifkan mercusuar di pulau batu Xubi, di kepulauan Truong Sa (Spratly) wilayah Vietnam, Jurubicara Le Hai Binh menunjukkan: “Sekali lagi, Vietnam menegaskan Vietnam punya cukup bukti hukum dan sejarah tentang kedaulatan yang tak bisa diperdebatkan terhadap dua kepulauan Hoang Sa (Paracels) dan Truong Sa. Tindakan pelanggaran secara serius yang dilakukan Tiongkok terhadap kedaulatan Vietnam di kepulauan ini adalah ilegal dan tidak punya nilai.
Kami menuntut kepada Tiongkok supaya segera menghentikan aktivitas-aktivitas melanggar kedaulatan Vietnam di dua kepulauan Hoang Sa dan Truong Sa, menaati secara serius hukum internasional, terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut-tahun 1982 serta DOC, jangan melakukan lagi tindakan-tindakan yang menambah rumitnya situasi di Laut Timur”.