Republik Korea mengkonfirmasikan kasus warga negara ini ditangkap oleh RDR Korea

(VOVworld) – Republik Korea mengkonfirmasikan kasus Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDR Korea) menangkap Joo Won Moon, 21 tahun, seorang warga negara Republik Korea yang memegang kartu hijau Amerika Serikat. Akan tetapi, Seoul tetap belum mengetahui apakah dia menerobos masuk secara ilegal ke RDR Korea atau tidak. Seorang pejabat yang tidak mau disebut namanya dari Kementerian Penyatuan Republik Korea, pada Minggu (3 Mei), menegaskan bahwa kementerian ini sedang berusaha mengumpulkan informasi tentang jadwal mobilitas Joo Won Moon serta situasi penangkapan dia oleh RDR Korea.

Republik Korea mengkonfirmasikan kasus warga negara ini ditangkap oleh RDR Korea - ảnh 1
Tetangga Joo Won Moon diinterviu wartawan
(Foto: baomoi.com)

Sebelumnya, Kantor Berita Sentral Korea (KCNA), pada Sabtu (2 Mei), memberitakan bahwa Joo Won Moon ditangkap pada 22 April lalu karena berusaha menerobos masuk secara ilegal ke RDR Korea melalui sungai Yalu, ruas dari kotamadya perbatasan Dandong di provinsi Liaoning, Tiongkok. KCNA memberitahukan bahwa Joo Won Moon telah mengakui tindakan pelanggaran terhadap hukum RDR Korea dalam proses interogasinya./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain