Senat AS Mulai Sidang Pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump
(VOVWORLD) - Senat Amerika Serikat (AS), pada Selasa (9/2), mulai melakukan sidang pemakzulan terhadap mantan Presiden Donald Trump dengan tuduhan menghasut kekerasan terkait kasus-kasus para demonstran ekstrim yang menyerang gedung-gedung Kongres pada 6/1 lalu, sehingga menewaskan lima orang.
Mantan Presiden Donald Trump (Foto: AFP / VNA) |
Dengan demikian, Donald Trump menjadi politikus pertama AS yang harus menghadapi pemakzulan dari Kongres untuk dua kali. Sebelumnya, DPR AS, pada 13/1/2021, memungut suara untuk mengesahkan klausul pemakzulan terhadap Donald Trump dengan tuduhan “menghasut kekerasan”. Waktu itu, ia masih merupakan Presiden AS.
Kalangan pemantau dan para analis politik percaya bahwa skenario tentang kemampuan mantan Presiden Donald Trump terkena hukuman tidak tinggi, karena pihak Partai Demokrat perlu mendapat lagi dukungan dari 17 senator Partai Republik. Dengan demikian, ada banyak kemungkinan bahwa Donald Trump akan sekali lagi lepas dari hukuman.