(VoVworld)- Kalangan pejabat polisi Thailand pada Kamis (12 Juni) memberitahukan bahwa Sombat Boongananong, seorang pemimpin anti kudeta yang dilakukan tentara telah resmi dituduh menghasut kekerasan, melanggar Undang-Undang tentang Kriminalitas Komputer dan menghina perintah yang dikeluarkan oleh Juntan Militer.
Menurut Wakil Komandan Satuan Penumpas Kriminalitas (CSD), Polisi Kerajaan Thailand, Prasopchoke Prommun, Sombat akan dibawa ke pengadilan militer dan kalau dijatuhi hukuman, dia mungkin harus menghadapi hukuman penjara 14 tahun. Sombat telah membantah semua tuduhan di atas./.