Sri Lanka menetapkan waktu pemilihan Presiden sebelum batas waktu
(VOVworld) – Pada Jumat (21 November), Komite Pemilihan Sri Lanka menetapkan bahwa pemilihan Presiden sebelum batas waktu di negara ini akan berlangsung pada tanggal 8 Januarai tahun 2015.
Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa
(Foto: vietnamplus.vn)
Pernyataan ini dikeluarkan sehari setelah Presiden Sri Lanka, Mahinda Rajapaksa menyatakan akan mengusahakan masa bakti presiden ketiga dengan penyelenggaraan pemilihan sebelum batas waktu.
Pemilihan presiden yang akan datang lebih dini dua tahun terbanding dengan rencana dan Undang-Undang Dasar negara ini. Presiden dapat mengimbau mengadakan satu pemilihan sebelum batas waktu setelah berkuasa selama 4 tahun dalam masa bakti 6 tahun./.