Tahun Baru Imlek Resmi Menjadi Hari Libur PBB
(VOVWORLD) - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) angkatan ke-78, pada Jumat (22 Desember), di New York, Amerika Serikat (AS), telah sepakat mengesahkan Resolusi menjadikan Tahun Baru Imlek sebagai hari libur PBB sejak tahun 2024.
Ilustrasi (Foto: Reuters) |
Setelah Resolusi tersebut disahkan, Kuasa Usaha Perutusan Tetap Tiongkok untuk PBB, Doi Binh mengatakan, saat ini sekitar 1/5 penduduk dunia merayakan Tahun Baru Imlek dalam berbagai bentuk. Dia beranggapan bahwa Tahun Baru Imlek yang resmi menjadi hari libur PBB akan mendorong kuat pertukaran dan konsultasi satu sama lain antar-peradaban di seluruh dunia, menunjukkan pandangan tentang nilai-nilai budaya pluralistik yang inklusif dari PBB.
Selain hari-hari libur penting yang ditentukan oleh undang-undang negara tuan rumah, MU PBB bisa mengesahkan resolusi yang menetapkan hari libur yang dirayakan secara luas di seluruh dunia sebagai hari libur PBB, untuk menghindari penyelenggaraan pengaturan pertemuan-pertemuan pada hari-hari ini. Setiap tahun, Sekretaris Jenderal PBB menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat di semua negara di dunia yang merayakan Tahun Baru Imlek.