Taliban Keluarkan Dekrit tentang Hak-Hak Perempuan

(VOVWORLD) - Pemerintahan Taliban di Afghanistan pada 3 Desember telah memberlakukan dekrit tentang hak perempuan, di antaranya menunjukkan tidak menanggap perempuan sebagai “aset” dan pernikahan harus disetujui oleh perempuan.

Dekrit tersebut memutuskan bahwa tidak memaksa perempuan menikah dan istri harus dibagikan aset bersama setelah suaminya meninggal. Dekrit tersebut menuntut supaya berbagai mahkamah harus berdasarkan pada ketentuan baru tentang hak perempuan untuk mengeluarkan vonis, sekaligus berbagai kementerian urusan informasi dan agama harus berupaya mendorong hak-hak ini. Namun, dekrit tersebut tidak mengungkapkan hak perempuan untuk mengakses pendidikan atau bekerja.

Taliban menghadapi tekanan komunitas internasional yang hanya bekerja sama dengan Pemerinatah Taliban apabila pemerintah ini menghormati hak-hak dasar di Afghanistan, termasuk hak-hak perempuan.

Komentar

Yang lain