Thailand akan mengadakan pemilu 19 bulan setelah ada UUD yang baru
(VOVworld) - Deputi Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam, pada Sabtu (7 Januari), memberitahukan: Thailand mungkin hanya menyelenggarakan pemilu 19 bulan setelah Undang-Undang Dasar (UUD) yang baru yang baru saja diesahkan dalam referendum pada tanggal 7 Agustus 2016 yang berlaku. Dia juga mengatakan peta jalan menuju ke pemilih akan dimulai dari saat UUD ini ditandatangani dan diberlakukan oleh Raja Rama X.
Deputi Perdana Menteri Thailand, Wissanu Krea-ngam
(Foto: baotintuc.vn)
Sebelumnya, pada bulan November 2016, UUD yang baru disampaikan kepada Raja Rama X dan waktu menunggu pengesahan ialah 90 hari yaitu sampai bulan Februari 2017. Setelah UUD yang baru berlaku, dalam waktu 240 hari Parlemen Thailand harus mengesahkan 10 undang-undang yang muncul dan kemudian perlu ada tiga bulan untuk ditandatangani dan diberlakukan oleh Raja.