Tim Kampanye Presiden AS, Donald Trump Naik Banding terhadap Vonis Terkait dengan Gugatan di Negara Bagian Pennsylvania

(VOVWORLD) - Badan kampanye pemilihan diangkat kembali Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Minggu (22/11), telah naik banding terhadap vonis dari seorang hakim negara bagian ketika menolak surat pengaduannya tentang kecurangan dalam pemungutan suara di negara bagian Pennsylvania – negara bagian yang jumlah penduduknya terdapat ke-6 di AS dan memiliki 20 suara elektoral.

Menurut itu, para pengacara tim kampanye Presiden Donald Trump naik banding ke Pengadilan Banding AS Wilayah 3 setelah Hakim Matthew Brann memberlakukan perintah yang membolehkan negara bagian Pennsylvania membenarkan kemenangan calon presiden dari Partai Demokrat Joe Biden, bersamaan itu menegaskan tuduhan-tuduhan dalam gugatan tersebut bersifat spekulatif dan argumen hukum yang dipaksakan tanpa dasar.


Komentar

Yang lain