(VOVworld) – “Tiongkok telah mempertimbangkan secara teliti tindakan pelanggaran, tanpa memperdulikan hukum” – demikian penilian dari beberapa pakar primer Perancis tentang Asia Tenggara.
David Camroux, Doktor Sejarah Politik di Universitas Paris Sorbonne, dosen sekolah politik Paris (Sciences Po Paris) menyatakan :“Tiongkok telah mengesahkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 tetapi tidak menaati hukum internasional. Tiongkok tidak ingin memecahkan masalah ini secara multilateral, tapi ingin memecahkannya dengan setiap negara ASEAN. Oleh karena itu, saya menganggap bahwa ASEAN perlu bersatu dan berkonektivitas secara erat untuk menjamin kestabilan dan kesejahteraan di kawasan.”
Ibu Monique Chemillier Gendreau, Penjabat Ketua Asosiasi Pengacara Eropa .
(Foto: dcvonline.net)
Ibu Monique Chemillier Gendreau, Mantan Ketua Asosiasi Pengacara Eropa juga menekankan bahwa Tiongkok tidak punya dasar hukum ketika menerapkan garus lidah sapi 9 ruas dan diatas dasar ini, melaksanakan semua tindakan melanggar kedaulatan negara lain. Dia mengatakan:“Tiongkok menyatakan bahwa semua daerah perairan dan wilayah dalam garis lindah sapi 9 ruas adalah milik mereka. Argumentasi itu sama sekali bertentangan dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), semua negara-negara hanya berhak terhadap wilayah-wilayah laut sesusai dengan ketentuan Konvensi Internasional tentang Hukum Laut, ketentuan tentang wilayah laut 12 mil laut, zona ekonomi eksklusif dalam 200 mil dari garis dasar juga harus mematuhi Konvensi ini. Sedangkan ketika berbicara tentang hak sejarah maka harus punya bukti serta mendapat pengakuan negara-negara yang lain, tapi Tiongkok tidak ada bukti manapun yang bisa meyakinkan tetang sejarah dan hukum internasional. Saya menyatakan bahwa negara-negara ASEAN akan tidak menerima argumentasi Tiongkok yang tidak masuk akal itu.”
Para pakar menegaskan bahwa pengajuan Pernyataan bersama tentang masalah Laut Timur di Konferensi ke-24 Menteri Luar Negeri di Myanmar telah melihatkan bahwa negara-negara ASEAN memahami arti pentingnya kasus ini, tetapi ASEAN supaya bersikap dan berpandangan lebih kuat./.