(VOVWORLD) - Para Menteri Keuangan Uni Eropa, pada Selasa (13 Maret), telah memasukkan Bahamas, Kepulauan Virgin dari Amerika Serikat (AS), Federasi Saint Kitt dan Nevis ke dalam daftar hitam “surga-surga penghindaran tarif”.
Oleh karena itu, sekarang “daftar hitam” ini meliputi 9 negara dan teritori. 6 negara dan teritori sisanya ialah teritori Samoa dari AS di Pasifik, Guam, Namibia, Palau, Samoa dan Trinidad serta Tobago.
Sementara itu, Anguilla, Kepulauan Virgin dari Inggris, Dominika, Antigua dan Barbuda dimasukkan oleh Uni Eropa ke dalam daftar abu-abu – negara-negara dan teritori yang pernah tidak menaati standar menentang penghindaran tarif dari Uni Eropa, tapi berkomitmen akan berubah.
Di samping tiu, Uni Eropa juga menyetujui langkah-langkah baru untuk memaksa para pemegang buku dan bank harus melaporkan rencana yang membantu perusahaan-perusahaan memindah laba-nya ke negara-negara yang bertarif rendah.