Uni Eropa mengeluarkan 8 negara dan teritori dari daftar “Surga pajak”
(VOVWORLD) - Uni Eropa, pada Selasa (23 Januari), telah mengeluarkan 8 negara dan teritori dari “daftar hitam” hanya beberapa pekan setelah para Menteri Keuangan Uni Eropa mengesahkan daftar 17 negara dan teritori di luar Uni Eropa yang dianggap sebagai “Surga pajak”.
Pengumuman Uni Eropa tersebut memberitahukan bahwa 8 negara dan teritori meliputi Uni Emirat Arab, Panama, Republik Korea, Tunisia, Mongolia, Makau (Tiongkok), Grenada dan Barbados. Menurut itu, dikeluarkannya negara-negara dan teritori ini dari daftar tersebut karena komitmen-komitmen para pemimpin senior yang akan memecahkan kekhawatiran-kekhawatiran Uni Eropa bersangkutan dengan masalah ini. Para Menteri Keuangan Uni Eropa telah menyepakati bahwa keputusan tersebut sesuai dengan penilaian para pakar tentang komitmen-komitmen semua negara dan teritori tersebut dalam memecahkan kekurangan-kekurangan yang dikhawatirkan Uni Eropa.