Viet Nam meminta kepada Tiongkok supaya segera menghentikan pelanggaran, menarik semua kelompok kapal ke luar dari kawasan laut Viet Nam dan tidak membiarkan terjadinya lagi tindakan pelanggaran serupa
(VOVWORLD) - Pada Kamis (3 Oktober), di depan jumpa pers periodik Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Viet Nam, ketika menjawab pertanyaan wartawan tentang situasi dan langkah-langkah perjuangan Viet Nam terhadap kelompok kapal Hai Yang 8 dari Tiongkok melakukan pelanggaran kembali terhadap zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Viet Nam, juru bicara Kemlu Viet Nam, Le Thi Thu Hang menunjukkan:
Juru bicara Kemlu Viet Nam, Le Thi Thu Hang (Foto: thanhnien.vn) |
“Menurut badan-badan fungsional Viet Nam, kelompok kapal Hai Yang 8 dari Tiongkok terus memperluas aktivitas di zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Viet Nam, melanggar secara serius hak kedaulatan dan hak yurisdiksi Viet Nam yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 di mana Viet Nam dan Tiongkok merupakan anggotanya. Viet Nam bertekad menentang tindakan ini dan telah melakukan hubungan dengan pihak Tiongkok. Sekali lagi, Viet Nam meminta kepada Tiongkok supaya segera menghentikan pelanggara, menarik semua kelompok kapal tersebut ke luar dari kawasan laut Viet Nam dan tidak membiarkan terjadinya kembali pelanggaran serupa di atas. Viet Nam bertekad membela kedaulatan dan semua kepentingan Viet Nam yang sah di Laut Timur dengan langkah-langkah yang dibolehkan oleh hukum internasional.
Dalam keterangannya tentang reaksi Viet Nam terhadap pernyataan juru bicara Kemlu Tiongkok, Ggeng Shuang pada tanggal 18 September, juru bicara Kemlu Viet Nam, Le Thi Thu Hang menunjukkan: “Pendirian Viet Nam tentang masalah ini telah ditunjukkan dalam pernyataan juru bicara Kemlu Viet Nam pada tanggal 12 September. Kawasan yang dinamakan Tiongkok sebagai “dangkalan Wanan” pada hakekatnya merupakan dangkalan, merupakan sebagian dasar laut termasuk dalam zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen Viet Nam yang ditetapkan sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982. Ini sepenuhnya bukankah kawasan sengketa atau tumpang tindih, karena Tiongkok tidak punya dasar hukum internasional manapun untuk mengeluarkan tuntutan terhadap kawasan ini. Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 dan praktek pengadilan selama ini telah menegaskan dengan jelas hal ini.