Viet Nam menyambut hasil pertemuan puncak antar-Korea ketiga
(VOVWORLD) - Pertemuan puncak ketiga antara Pemimpin Republik Demokrasi Rakyat Korea (RDRK), Kim Jong-un dan Presiden Republik Korea, Moon Jae-in, pada Rabu September, di Pyong Yang telah berakhir dengan baik, membuka peluang-peluang kerjasama yang belum pernah ada antara dua bagian negeri Korea.
juru bicara Kementerian Luar Negeri Viet Nam, Le Thi Thu Hang . (Foto: vov) |
Berbagi pandangan Viet Nam tentang hasil pertemuan kali ini, pada jumpa pers periodik pada Kamis (20 September), di Kota Ha Noi, juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Viet Nam, Le Thi Thu Hang memberitahukan: “Viet Nam menyambut baik hasil pertemuan puncak antar-Korea dan perihal dua pihak menandatangani Pernyataan Bersama Pyong Yang, mendukung semua pihak yang bersangkutan mempertahankan dialog, pertemuan puncak, melakukan aktivitas bersifat konstruktif dan praksis untuk melaksanakan denuklirisasi di Semenanjung Korea, mendorong dialog dan kerjasama, mempertahankan perdamaian dan stabilitas di kawasan dan di dunia”.
Tentang aktivitas-aktivitas di laut yang dilakukan kapal-kapal perang Inggeris dan Jepang di kawasan Laut Timur belakangan ini, juru bicara Kemlu Le Thi Hang menegaskan pandangan konsisten Viet Nam tentang kedaulatan dan hak kedaulatan di dua kepulauan Truong Sa (Spratly) dan Hoang Sa (Paracel), bersamaan itu berseru kepada semua negara supaya menghormati dan menaati semua ketentuan hukum internasional ketika melakukan aktivitas-aktivitas di kawasan laut ini dan di semua samudera pada umumnya. Juru bicara Kemlu Le Thi Thu Hang mengatakan: “Selaku negara peserta UNCLOS 1982 dan negara pantai Laut Timur, Viet Nam menegaskan pendirian konsisten tentang hak kebebasan maritim dan penerbangan yang dilaksanakan sesuai dengan hukum internasional, di antaranya ada UNCLOS 1982. Viet Nam terus meminta kepada semua negara supaya memberikan sumbanganyang aktif dan praksis dalam mempertahankan perdamaian dan stabilitas, menghormati hukum internasional dan kewajiban hukum internasional yang bersangkutan dan supremasi hukum di wilayah-wilayah laut dan samudera”.