Viet Nam yang mewakili ASEAN berkomitmen akan memberikan sumbangan pada upaya bersama “Melindungi penduduk sipil dalam bentrokan bersenjata”
(VOVWORLD) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB), pada Kamis (23 Mei), telah mengadakan perdebatan terbuka dengan tema: “Melindungi penduduk sipil dalam bentrokan bersenjata” di bawah pimpinan Menteri Luar Negeri (Menlu) Indonesia, Retno Marsudi dan partisipasi dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Antonio Guterres dan para wakil dari hampir 80 negara anggota, Komite Lembaga Palang Merah Internasional dan beberapa organisasi regional.
Duta Besar Dang Dinh Qui, Kepala Perwakilan Tetap Viet Nam di PBB (Foto: Vietnam+) |
Duta Besar Dang Dinh Qui, Kepala Perwakilan Tetap Viet Nam di PBB, atas nama negara-negara ASEAN telah menyampaikan pidato yang isinya menilai tinggi penyelenggaraan perdebatan terbuka untuk menegaskan kembali komitmen komunitas internasional tentang melindungi penduduk sipil dalam bentrokan bersenjata. Menurut Duta Besar Dang Dinh Qui, negara-negara ASEAN menegaskan: Pemerintah dari semua negara punya tanggung jawab primer dalam masalah melindungi penduduk, tugas melindungi penduduk sipil dalam bentrokan harus dilaksanakan sesuai dengan Piagam PBB, menghormati kedaulatan, keutuhan wilayah dan independensi politik dari negara tuan rumah. Negara-negara ASEAN berbagi pengalaman di kawasan tentang diplomasi preventif dan berseru supaya memperkuat kerjasama antara ASEAN dan PBB untuk memberikan bantuan, berbagi pengalaman dan pendidikan guna berpartisipasi dalam pasukan penjaga perdamaian PBB, di antaranya ada peranan dan kerjasama dengan pusat-pusat penjagaan perdamaian dari semua negara di kawasan.
Duta Besar Dang Dinh Qui menegaskan komitmen Viet Nam dalam memberikan sumbangan pada upaya-upaya bersama dari komunitas internasional, di antaranya ada partisipasinya pada misi penjagaan perdamaian PBB di Sudan Selatan (UNMISS). Dia menunjukkan: Viet Nam menghargai pekerjaan pendidikan tentang undang-undang mengenai kemanusiaan internasional dan membuat kebijakan tak kenal ampun terhadap penyalah-gunaan dan pelecehan seksual dalam kegiatan penjagaan perdamaian