Vietnam dan Indonesia bekerjasama melindungi marga satwa
(VOVworld) – Setelah dialog bilateral ke-3 tentang “Memperkuat pelaksanaan Undang-Undang tentang melindungi kehidupan liar” yang diadakan pada Kamis malam (27 Desember) di kota Ho Chi Minh berakhir, Kementerian Pertanian dan Pengembangan Pedesaan Vietnam dan Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Indonesia telah menanda-tangani MoU Permufakatan kerjasama tentang perlindungan terhadap marga satwa seperti: trenggiling, kura-kura, reptil, dll.
Vietnam dan Indonesia bekerjasama di bidang perlindungan satwa liar
(Foto: tongcuclamnghiep.gov.vn)
Menurut itu, dua pihak akan bekerjasama bertukar informasi untuk memergoki perdagangan dan transportasi marga satwa, baik legal maupun ilegal. Bersamaan itu, dua pihak akan bersama-sama meningkatkan kemampuan melaksanakan Undang-Undang dari semua badan yang bersangkutan. Menurut Darosi, Kepala Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Indonesia, Vietnam dan Indonesia sekarang sedang menjadi “dua pusat” transfer berbagai jenis trenggiling, kura-kura dan reptil, dll dari kawasan Asia Tenggara ke negara-negara lain di luar kawasan.
Oleh karena itu, kerjasama akan membantu dua negara saling membantu dalam pekerjaan melindungi jenis-jenis binatang tersebut. Vietnam dan Indonesia sekarang adalah anggota Jaringan Pengelolaan Hewan dan Tumbuhan Liar ASEAN (ASEAN WEN), Konvensi perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar spesies terancam (CITES), Kovensi Keanekaan Biologi (CBD)./.