Vietnam Junjung Tinggi Seluruh Prinsip Dasar Hukum Internasional dan Kewajiban Melindungi Lingkungan

(VOVWORLD) - Komite Urusan Masalah Hukum Internasional (Komite 6) Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) ke-77 pada tgl 26 Oktober, mengadakan sesi paripurna membahas  Laporan Komite Hukum Internasional.

Berbicara di sesi tersebut, Penasihat Menteri Luar Negeri (Menlu) Vietnam, Nguyen Minh  Vu menekankan bahwa tujuh prinsip dasar yang tercantum dalam Piagam PBB dan Deklarasi 1970 tentang Prinsip-Prinsip Hukum Internasional yang mengatur  Hubungan Persahabatan dan Kerja Sama Antarnegara sesuai dengan Piagam PBB  perlu dimasukkan ke dalam daftar norma yang bersifat mengikat. Seluruh ketentuan tersebut harus dapat diakui mayoritas negara yang mewakili kawasan,  berbagai kebudayaan dan sistem hukum yang memiliki kapasitas yang berbeda-beda.

Tentang prinsip melindungi lingkungan di tengah-tengah konflik bersenjata, ia menegaskan bahwa Vietnam mendukung Komite Hukum Internasional PBB untuk menetapkan semua prinsip perlindungan sebelum, selama dan setelah terjadinya konflik bersenjata.

Komentar

Yang lain