Vietnam Tegaskan Kembali Pendirian dan Prinsip ASEAN tentang Laut Timur

(VOVWORLD) - Perdana Menteri (PM) Vietnam, Pham Minh Chinh dan para pemimpin ASEAN, pada Jumat (13 Mei), waktu lokal, telah menghadiri sesi-sesi kerja resmi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Khusus ASEAN-Amerika Serikat (AS), meliputi: sesi pembahasan antara para pemimpin ASEAN dengan Presiden Joe Biden, sesi pembahasan antara para pemimpin ASEAN dengan Wakil Presiden Kamala Harris tentang keamanan laut, pencegahan dan penanggulangan Covid-19, dan sesi pembahasan dengan para Menteri Kabinet tentang usaha menghadapi perubahan iklim, pergeseran ke energi bersih dan infrastruktur yang berkelanjutan.  
Vietnam Tegaskan Kembali Pendirian dan Prinsip ASEAN tentang Laut Timur - ảnh 1PM Pham Minh Chinh menghadiri KTT Khusus ASEAN-AS (Foto: VGP)

Pada sesi-sesi kerja ini, pemimpin AS telah mengumumkan banyak rekomendasi dan gagasan kerja sama dengan ASEAN. Dengan demikian, AS akan menanam modal sebesar 40 juta USD untuk pengembangan infrastruktur energi bersih, menyediakan 60 juta USD untuk memperkuat kerja sama kelautan, 150 juta USD untuk menggelar gagasan Masa depan kesehatan ASEAN-AS, membantu ASEAN meningkatkan kemampuan dalam menghadapi perubahan iklim, mengembangkan infrastruktur, dan 70 juta USD untuk program-program pendidikan, temu muhibah rakyat, dan sebagainya.  

Pada sesi pembahasan dengan Presiden Joe Biden, Perdana Menteri Vietnam, Pham Minh Chinh menyatakan keinginan agar negara-negara besar, para mitra ASEAN membawa hubungan menjadi stabil, bersaing secara sehat dan bertanggung jawab. 
Vietnam menegaskan kembali pendirian dan prinsip ASEAN tentang Laut Timur, menekankan bahwa perlu menangani secara damai semua sengketa dan perbedaan, sesuai dengan hukum internasional, di antaranya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Perdana Menteri Pham Minh Chinh menyambut baik para mitra yang mendukung ASEAN dalam melaksanakan dengan lengkap dan efektif DOC, menyusun COC secara berdaya guna, berhasil guna, sesuai dengan hukum internasional dan UNCLOS 1982. 

Komentar

Yang lain