Wapres Mesir mengundurkan diri – Mengakhiri jajak pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Dasar

(VOVworld) – Pada Sabtu (22 Desember), Wakil Presiden (Wapres) Mesir, Mahmud Mekki mengumumkan mengundurkan diri bertepatan hari berlangsung-nya putaran ke-2 jajak pendapat tentang satu naskah Undang-Undang Dasar baru. Warpres Mahmud Mekki mengatakan bahwa dia mengundurkan diri karena “pekerjaan politik tidak sesuai dengan prefesi sebagai hakim”.

Wapres Mesir mengundurkan diri – Mengakhiri jajak pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Dasar - ảnh 1
Wapres Mesir, Mahmud Mekki  mengundurkan diri pada 22 Desember
(Foto: vietnamplus.vn)

Dia juga memberitahukan maksud mneyampaikan surat permohonan lengsernya dari 7 November, tetapi dia harus ditunda karena terjadi serentetan event, di antaranya ada bentrokan antara Israel dengan gerakan bersenjata Islam Hamas, serta keputusan Presiden Mohamed Morsi dalam memperkokoh kekuasaan pada bulan lalu.

Jajak pendapat tentang Rancangan Undang-Undang Dasar yang kontroversial di Mesir telah berakhir setelah 2 putaran pemungutan suara. Hasil terakhir akan diumumkan pada Senin (24 Desember). Pada malam hari yang sama, Presiden Morsi mengesahkan pengangkatan 90 orang untuk Dewan Penasehat, badan yang akan mendapat hak legislatif dalam situasi Rancangan Undang-Undang Dasar diesahkan. Tidak ada anggota dari faksi oposisi dalam daftar ini. Kalau rancangan Undang-Undang Dasar diesahkan, semua pemilu direncanakan akan berlangsung selama dua bulan sebagai pengganti-nya Parlemen yang dibubarkan./.

Komentar

Yang lain