Kebebasan Maritim dan Sentralitas ASEAN

(VOVWORLD) - Selama hari-hari terakhir, dalam pembicaraan-pembicaraan telepon bilateral atau di forum-forum multilateral, beberapa negara menyatakan mendukung sentralitas ASEAN, menegaskan arti pentingnya kebebasan maritim di Laut Timur. Ini adalah komitmen-komitmen kuat untuk mengarah ke target membangun satu kawasan yang damai, stabil, dan berdasarkan hukum pada latar belakang situasi keamanan regional yang tengah mengalami perkembangan-perkembangan yang kompleks. 
Kebebasan Maritim dan Sentralitas ASEAN - ảnh 1Menhen Jepang, Nobuo Kishi (Foto: AFP/VNA)
 

Memprotes Aktivitas yang Menimbulkan Stabilitas atau Mengancam Ketertiban Internasional

 

Pada 25 Mei, dalam pembicaraan telepon antara Menteri Pertahanan (Menhan) Jepang, Nobuo Kishi dengan Perdana Menteri (PM) merangkap Menhan Thailand, Prayuth Chan-ocha, dua pihak mengkonfirmasikan arti pentingnya upaya mempertahankan kebebasan maritim dan menegaskan kembali Visi Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka dari Jepang memiliki banyak kesamaan dengan Visi ASEAN tentang Indo-Pasifik. Kedua pemimpin tersebut menyatakan dukungannya bagi masalah menghormati prinsip-prinsip yang ditentukan dalam Visi ASEAN tentang kawasan Indo-Pasifik, di antaranya sentralitas ASEAN maupun menghormati hukum internasional, di antaranya Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

Sebelumnya, para pejabat Jepang telah melakukan pembicaraan telepon terpisah dengan para sejawatnya dari Filipina dan Australia tentang masalah-masalah hubungan bilateral, keselamatan, dan keamanan regional. Menurut itu, isi pembicaraan-pembicaraan tersebut menekankan komitmen kerja sama yang erat dalam mempertahankan perdamaian dan stabilitas regional, mengulangi pandangan memprotes kuat semua tindakan sepihak yang mengubah status quo di Laut Timur dan Laut Huatung maupun tindakan-tindakan yang meningkatkan ketegangan.

Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden dan sejawatnya dari Republik Korea, Moon Jae-in pada 21 Mei juga mengeluarkan pernyataan bersama dari Gedung Putih, di antaranya menegasakan kembali dukungannya bagi sentralitas ASEAN dan struktur kawasan bebas yang dibimbing oleh ASEAN. Pernyataan bersama tersebut menunjukkan AS dan Republik Korea memprotes kegiatan-kegiatan yang menyabot, menimbulkan stabilitas atau mengancam ketertiban internasional yang dibangun berdasarkan ketentuan hukum maupun komitmen mempertahankan satu Indo-Pasifik yang inklusif, bebas dan terbuka. Dua pihak berkomitmen mempertahankan perdamaian, stabilitas, kebebasan perdagangan yang legal dan menghormati hukum internasional, di antaranya kebebasan maritim dan penerbangan di Laut Timur.

 

Kerja Sama Mempertahankan Perdamaian dan Stabilitas Regional

 

Pernyataan-pernyataan tersebut dikeluarkan karena tindakan Tiongkok  yang mengumumkan dan melaksanakan Undang-Undang Polisi Laut baru-baru ini sehingga sangat dicemaskan dan ditentang oleh masyarakat internasional. Menurut undang-undang baru ini, pasukan polisi laut bisa menggunakan senjata tangan di kapal dan di udara untuk menentang kapal asing dan dibolehkan menghalangi negara-negara lain yang membangun gedung atau bangunan terapung di terumbu karang dan pulau yang diklaim  kedaulan oleh Tiongkok.

Masyarakat internasional telah dan sedang menentang ketentuan-ketentuan dan tindakan Tiongkok yang salah tersebut. Jepang dan Filipina telah menyampaikan nota kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menegaskan bahwa undang-undang ini menimbulkan bahaya bagi pematuhan hukum internasional di Laut Timur. Amerika Serikat, Inggris, Jerman dan beberapa negara lain telah memasukkan kapalnya ke Laut Timur.

Negara-negara yang mengklaim kedaulatan di Laut Timur seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Taiwan (Tiongkok) dan Viet Nam telah menentang undang-undang baru tersebut dan menyatakan bahwa pemberlakuan undang-undang ini merupakan bukti untuk menunjukkan Tiongkok meningkatkan klaim-klaim kedaulatan wilayah yang ilegal. Tindakan-tindakan yang menggunakan kekerasan atau mengancam menggunakan kekerasan yang dilakukan Tiongkok akan menciptakan dasar bagi konflik-konflik bersenjata, menimbulkan stabilitas dan bahaya bagi perdamaian dan keamanan regional.

Laut Timur merupakan jalur jalan maritim urat nadi dari dunia, tidak hanya memiliki nilai strategis di segi ekonomi, perdagangan, pertahanan dan keamanan saja, tetapi juga memiliki strategis di segi geopolitik. Oleh karenanya, usaha mempertahankan perdamaian dan stabilitas untuk memberikan kepentingan bersama adalah tanggung-jawab semua negara. Bagi ASEAN, pendirian yang prinsipiil blok ini tentang Laut Timur yakni senantiasa mendorong kerja sama, dialog, membina kepercayaan di kawasan, menjamin pelaksanaan yang lengkap dan efektif DOC, menyusun COC yang efisien dan efektif, dan sesuai hukum internasional dan UNCLOS 1982. Pendirian ASEAN tersebut senantiasa mendapat dukungan masyarakat internasional dengan komitmen-komitmen yang kuat untuk mempertahankan perdamaian dan stabilitas bersama.  

Komentar

Yang lain