AS, Inggris, Uni Eropa Tangani Konvensi Kerangka tentang AI

(VOVWORLD) - Amerika Serikat, Inggris, dan Uni Eropa, pada Kamis (5 September), telah menandatangani Konvensi kerangka tentang kecerdasan buatan (AI) Dewan Eropa. Ini merupakan traktat internasional pertama yang bersifat mengikat secara hukum tentang penggunaan AI. Naskah ini disusun oleh lebih dari 50 negara selama dua tahun, di antara ada Kanada, Israel, Jepang, dan Australia.
AS, Inggris, Uni Eropa Tangani Konvensi  Kerangka tentang AI - ảnh 1Ilustrasi (Foto: AFP / VNA)

Sebelumnya, seorang pejabat senior Pemerintah pimpinan Presiden Joe Biden memberitahukan bahwa AS berkomitmen untuk menjamin bahwa teknologi-teknologi AI tidak hanya berkembang dalam hal teknik saja, tetapi juga harus sesuai dengan standar-standar moral dan menghormati hak asasi manusia. Pemerintah AS juga menyambut baik kontribusi  yang penting dari Komisi Eropa dalam mencapai target ini.

Sementara itu, Menteri Teknologi Inggris, Peter Kyle menekankan bahwa ini merupakan “traktat pertama yang sungguh-sungguh berdampak kuat di dunia”, turut mengkonektivitaskan kelompok negara-negara yang sangat beraneka-ragam dan berbeda dalam hal politik dan budaya.

Komentar

Yang lain