(VOVworld) – Pada Kamis (31 Oktober), Tiongkok, Indonesia, Pakistan dan Belanda telah meminta kepada Amerika Serikat supaya memberikan keterangan setelah Grup Komunikasi Fairfax Media dan koran “Sydney Morning Herald” dari Australia memberitakan bahwa banyak Kedutaan Besar Australia di Asia, dari Jakarta, Bangkok, sampai Beijing, sedang digunakan sebagai tempat mengabdi program mata-mata yang dilakukan badan-badan keamanan Amerika Serikat.
Menlu Indonesia Marty Natalegawa memprotes tindakan pengintaian
(Foto: bbc.uk)
Dalam jumpa pers periodik, Jurubicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Tiongkok, Hua Chunying menyatakan kecemasan atas informasi tersebut dan meminta kepada Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya supaya memberikan keterangan yang jelas. Dia menekankan bahwa Beijing berharap supaya Canberra bisa berkoordinasi erat untuk memecahkan masalah ini.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan pada Kamis (31 Oktober), Menlu Indonesia, Marty Natalegawa menegaskan bahwa Jakarta tidak bisa menerima dan memprotes keras informasi bahwa Amerika Serikat memasang alat-alat penyadap telepon di Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk negara ini. Menurut dia, tindakan tersebut tidak hanya menimbulkan kerumitan terhadap situasi keamanan saja, tapi juga melanggar secara serius moral dan prinsip diplomatik dan tentunya tidak sesuai dengan semangat dari hubungan persahabatan antara dua negara. Pada hari yang sama, ketika berbicara di satu program televisi, Menteri Dalam Negeri Belanda, Ronald Plasterk menegaskan tidak bisa menerima satu negara sekutu yang tidak menghormati Undang-Undang Belanda./.