(VOVworld)- Kementerian Hukum perlu berfokus menyempurnakan yang dikaitkan dengan peningkatan efektivitas plaksanaan status ekonomi pasar menurut pengarahan sosialis, titik beratnya yalah menciptakan lingkungan persaingan bisnis, melakukan reformasi kuat prosedur administrasi, mengembangkan peranan dan daya guna untuk menstabilkan politik, mengembangkan ekonomi, secara inisiatif melakukan ada internasional, menjamin hak manusia, hak kebebasan dan demokrasi dari warga negara.
Deputi Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan Phuc di Konferensi Nasional Evaluasi pelaksanaan Undang- Undang ( UU) mengenai pemberlakuan naskah perundang- undangan
(Foto :VOV)
Demikian bimbingan dari Deputi Perdana Menteri Vietnam, Nguyen Xuan Phuc di depan Konferensi Nasional Evaluasi pelaksanaan Undang- Undang ( UU) mengenai pemberlakuan naskah perundang- undangan yang diadakan oleh Kementerian Hukum di kota Hanoi pada Sabtu pagi ( 30 November). Deputi Perdana Menteri Nguyen Xuan Phuc mengatakan : " UU mengenai pemberlakuan naskah perundang- undangan harus menjadi instrumen yang menjamin proses rekomendasi, penyusunan, pelaporan dan pengesahan kebijakan, harus menjadi sentral seluruh proses penyusunan perundang-undangan , yang pertama-tama yalah semua UU, dekrit dan peraturan Pemerintah. Haluan dari Partai dan Negara harus dilembagakan menjadi ketentuan- ketentuan kongkrit, sesuai , layak terlaksana dan bisa mencerminkan kehidupan".
Ketika berbicara di depan Konferensi tersebut, Dinh Trung Tung, Deputi Menteri Hukum Vietnam mengatakan: “Rancangan UU mengenai pemberlakuan naskah perundang- undangan UU yang baru disusun pada latar belakang menyusun Rancangan UUD 1992 merupakan syarat yang kondusif dalam menetapkan secara jelas wewenang pemberlakuan naskah hukum menurut UU, memperbarui proses legislasi, memperkuat keterbukaan, demokrasi, transparansi dalam proses menyusun naskah undang- undang . Bersamaan itu, membangu meningkatkan disiplin, ketertiban, menjamin kualitas naskah, turut meningkatkan tanggung jawab kantor- kantor Negara dalam mengorganisasi pelaksanaan UUD, UU dan meningkatkan kesedaran melaksanakan UU dalam masyarakat”.
Sekarang, kantor- kantor Negara di Pusat telah memberlakukan lebih dari 5.200 naskah perundang- undangan, mengatur secara cukup lengkap bidang- bidang dalam kehidupan sosial./.