Deputi PM Nguyen Xuan Phuc memimpin sidang Badan Pengarahan tentang proyek percontohan pola pemerintahan perkotaan

(VOVworld) – Pada Rabu pagi 16 Mei di Kantor pemerintah, Deputi Perdana Menteri (PM) Vietnam Nguyen Xuan Phuc, Kepala Badan Pengarahan Pusat tentang proyek percontohan pola penyelenggaraan pemerintahan perkotaan, memimpin sidang pertama Badan Pengarahan ini. Ketika berbicara di depan sidang ini, Deputi PM Nguyen Xuan Phuc menunjukkan bahwa penyusunan proyek percontohan tersebut merupakan satu langkah dalam melaksanakan dokumen Kongres Nasional ke-11 Partai Komunis Vietnam tentang pemerintahan daerah, bersamaan itu melaksanakan bimbingan Sekretariat Komite Sentral Partai Komunis Vietnam tentang penyusunan dan pengajuan proyek percontohan tersebut pada tahun ini.

Deputi PM Nguyen Xuan Phuc memimpin sidang Badan Pengarahan tentang proyek percontohan pola pemerintahan perkotaan - ảnh 1
Deputi PM Nguyen Xuan Phuc memimpin sidang tersebut
(Foto: baomoi.com)

Deputi PM Nguyen Xuan Phuc menekankan bahwa pada latar belakang Undang-Undang Dasar 1992 yang sedang diteliti dan diamandir, maka penyusunan dan pelaksanaan proyek percontohan pola penyelenggaraan pemerintahan perkotaan tersebut juga merupakan dasar bagi rekomendasi dan amandemen ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Dasar tentang pemerintahan daerah.

Dalam sidang ini, para anggota Badan Pengarahan tersebut telah membahas dan mengajukan banyak sumbangan pendapat yang penting kepada Rancangan naskah proyek percontohan tersebut. Menurut itu, ada dua opsi penyelenggaraan pemerintahan perkotaan. Pertama ialah menyusun pola penyelenggaraan pemerintahan perkotaan menurut tiga tingkat administrasi seperti sekarang, menentukan secara jelas pola organisasi, mekanisme aktivitas baru bagi pemerintahan perkotaan menurut arah membedakan dengan pemerintahan di pedesaan. Yang ke-2 ialah  mereformasi secara kuat pemerintahan daerah, menyusun pola pemerintahan perkotaan menurut pola baru yaitu pola pemerintah satu tingkat perwakilan dan dua tingkat administrasi./.

Komentar

Yang lain