(VOVworld) – Pada Selasa (24 Februari), Pusat Informasi dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Teheran memberitahukan bahwa organisasi yang menamakan diri sebagai
“Negara Islam” (IS) telah menjalankan kejahatan genosida, sehingga mengakibatkan kematian kira-kira 11.600 warga sipil dan melukai kira-kira 21.700 orang lain di Irak dari 1 Januari sampai 10 Desember 2014.
Pasukan pembangkang IS
(Foto: qdnd.vn)
Dalam laporan periodik-nya, Badan PBB tersebut juga memberitahukan bahwa ada sedikit-nya 165 kasus eksekusi yang telah dilaksanakan oleh apa yang disebut sebagai
“pengadilan” di kawasan-kawasan di bawah kontrol IS selama waktu tersebut. Laporan PBB juga mengumumkan dokumen-dokumen tentang pelanggaran hak manusia oleh IS di Irak serta kemerosotan prinsip-prinsip hukum di sebagian besar wilayah negara ini. Tindakan-tindakan yang melanggar hak manusia itu meliputi: membunuh warga sipil, menculik, memperkosa, menjual-belikan wanita dan anak-anak, merusak tempat-tempat agama dan budaya penting, merampok dan menolak hak-hak kebebasan dasar.
Komisaris PBB urusan masalah manusia, Zeid Ra’ad Al Hussein juga telah mengutuk tindakan-tindakan yang hina-dina dari IS./.