Mahkamah Mesir menunda pengadilan kasasi terhadap Organisasi Ikhwanul Muslimin

(VOVworld) - Pada Rabu(23 Oktober), Mahkamah Kairo tentang masalah-masalah darurat memutuskan akan menunda peninjauan surat permintaan kasasi dari Organisasi Ikhwanul Muslimin  (MB)  tentang keputusan melarang  aktivitas  terhadap lembaga swadaya masyarakat (NGO) di bawah gerakan ini.  Menurut rencana,  pengadilan kasasi ini akan dilakukan pada 30 Oktober ini.

Mahkamah Mesir menunda pengadilan kasasi terhadap Organisasi Ikhwanul Muslimin - ảnh 1
Para anggota dari MB sedang diinvestigasi secara serius  (Ilustrasi)
(Foto: baotintuc.vn)

Sebelumnya, pada23 September, Mahkamah Kairo telah memutuskan  melarang aktivitas  terhadap NGO di bawah MB dan menyita harta benda dari organisasi yang bersangkutan dengan gerakan Muslim ini, bersamaan itu memerintahkan membentuk satu Komite independen untuk mengelola harta benda ini. Selanjutnya, pada 9 Oktober, Kementerian Persatuan Sosial Mesir resmi membubarkan NGO dari MB. Menurut Menteri Persatuan Sosial, Ahmed al-Boraie, keputusan ini dikeluarkan menutut ketentuan-ketentuan  dalam  Undang-Undang tentang NGO./.

Komentar

Yang lain