Malaysia memberikan peringatan akan menenggelamkan kapal ikan asing yang melanggar wilayah lautnya
(VOVworld) - Koran “The Star” dari Malaysia, edisi Kamis (31/3), memberitakan bahwa Direktur Badan Pelaksanaan Hukum Laut Malaysia (MMEA), Admiral Ahmad Puzi Ab Kahar memperingatkan bahwa kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara tidak sah di wilayah laut negara ini bisa ditenggelamkan atau dilelang beserta hasil laut yang sudah ditangkap, kalau dijatuhi hukuman menurut undang-undang Malaysia.
Sebelumnya, ketika berbicara kepada kalangan pers, Rabu (29/3) di kantor MMEA, Ibukota administrasi Malaysia, Putrajaya Admiral Ahmad Puzi Ab Kahar menegaskan bahwa kira-kira 100 kapal asing yang masuk wilayah laut Malaysia pada minggu lalu telah melakukan penangkapan ikan di lepas pantai Sarawak.
Dia memberitahukan bahwa kapal-kapal yang ditemukan MMEA, Kamis (24/3) di dangkalan Luconia telah dibela oleh dua kapal patroli laut. Media Malaysia dan internasional memberitaklan bahwa semua kapal ini dari Tiongkok. Admiral Ahmad Puzi Ab Kahar MMEA telah bersama-sama dengan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia menggelarkan kapal dan pesawat terbang untuk memantau aktivitas-aktivitas kapal-kapal asing supaya mengambil langkah-langkah sesuai.