Mesir menjatuhi hukuman penjara terhadap 34 pendukung Presiden tergulingkan, Mohamed Morsi

(VOVworld) – Diberitakan dari Mesir pada Jumat (19 September), 34 pendukung Presiden Islam terguling, Mohamed Morsi telah dijatuhi hukuman penjara inabsentia 17 tahun dengan tuduhan melakukan demonstrasi secara ilegal. Pada saat ini, Pengadilan Pidana provinsi Minya, jauhnya kira-kira 100 Km di sebelah Selatan ibukota Kairo, juga menjatuhi hukuman penjara 3 tahun terhadap 3 orang lain dengan tuduhan melakukan demonstrasi secara ilegal, menimbulkan kekisruhan terhadap ketertiban dan melawan polisi dengan kekerasan dalam peristiwa-peristiwa kekerasan yang terjadi pada awal tahun ini.

Mesir menjatuhi hukuman penjara terhadap 34 pendukung Presiden tergulingkan, Mohamed Morsi - ảnh 1
Presiden terguling Mohamed Morsi
(Foto: vietnamnet.vn)

Kabarnya, sejak tentara menggulingkan Presiden Mohamed Morsi pada awal Juli 2013 lalu, pihak Islam telah melakukan demonstrasi-demonstrasi hampir setiap hari untuk menuntut pemulihan jabatan bagi pemimpin ini. Akan tetapi, skala demonstrasi-demonstrasi semakin dipersempit karena Pemerintah Mesir meningkatkan penumpasan terhadap pasukan-pasukan Islam yang beroposisi. Kira-kira 1.400 pendukung Mohamed Morsi telah tewas dalam bentrokan-bentrokan dengan polisi di jalan-jalan dan kira-kira 16.000 orang lain telah ditangkap. Menurut satu peraturan yang diesahkan Kabinet Mesir pada November 2013, semua demonstrasi dilarang jika tidak melaporkan waktu dan tempat penyelenggaraannya kepada Pemerintah. Para pelanggar harus menghadapi hukuman dan sanksi yang sangat berat./.
Berita Terkait

Komentar

Yang lain