Mesir menjatuhkan hukuman penjara terhadap ratusan pendukung Presiden Mohamed Morsi
Mantan Presiden tergulingkan Mesir, Mohamed Morsi
Foto: AFP/VN+
(VOVworld) - Pada Selasa (11 Agustus), Mahkamah Militer kota Alexandria, Mesir telah menjatuhkan hukuman penjara dari 3 sampai 25 tahun terhadap 452 terdakwa yang bersangkutan degan tindakan-tindakan kekerasan anti Pemerintah setelah mantan Presiden Muslim Mohamad Morsi digulingkan pada tahun 2013. Sejak gejolak politik menggulingkan Presiden Mohamed Morsi pada Juli 2013, Mesir memperkuat penindasan terhadap para pendukung mantan pemimpin Muslim ini. Ada kira-kira 16 000 orang yang telah ditangkap dan ditahan, diantaranya ada ratusan orang yang divonis hukuman mati dalam semua sidang pengadilan kolektif.