Pakar Jepang menegaskan vonis yang dikeluarkan Mahkamah Arbitrase tentang gugatan antara Filipina dan Tiongkok mempunyai makna sejarah yang penting
(VOVworld) – Ketika menjawab interviu wartawan Kantor Berita Vietnam baru-baru ini, Profesor Kurihara Hirohide, pakar tentang hubungan Vietnam-Tiongkok di Institut Penelitian Bahasa dan Budaya Asia-Afrika (Universitas Bahasa Asing Tokyo) menganggap bahwa vonis yang diberikan Mahkamah Arbitrasi di Den Haag, Belanda tentang gugatan Filipa terhadap Tiongkok yang bersangkutan dengan sengketa-sengketa di Laut Timur mempunyai makna sejarah yang penting.
Profesor Kurihara Hirohide
(Foto: baotintuc.vn)
Menurut dia, vonis ini telah merapati hukum internasional dan dikeluarkan di atas dasar penelitian secara hati-hati tentang sejarah dan staus quo di Laut Timur. Dia menganggap bahwa klaim kedaulatan Tiongkok terhadap sebagian besar Laut Timur merupakan tindakan yang tidak bisa diterima. Tiongkok sering membedakan “negara-negara yang bersangkutan” dan “negara-negara yang tidak bersangkutan” untuk menghalangi negara-negara yang disebut Beijing sebagai “di luar kawasan” seperti Amerika Serikat dan Jepang melakukan intervensi terhadap masalah Laut Timur.
Laut Timur merupakan peta jalan maritim internasional yang penting, oleh karena itu, perihal Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe mengungkapkan masalah Laut Timur pada KTT ASEM-11 di Ulan Bator, ibukota Monggolia baru-baru ini merupakan hal yang tepat dan perlu.
Tentang keputusan Mahkamah Arbitrase bahwa tidak ada struktur manapun yang diklaim oleh Tiongkok di Laut Timur mampu menciptakan zona ekonomi eksklusif, Profesor Kurihara Hirohide menekankan: Menurut UNCLOS-1982, pembangunan pulau-pulau buatan di Laut Timur oleh Tiongkok akan tidak bermanfaat. Menurut keputusan Mahkamah Arbitrase, semua tindakan pembangunan pulau buatan dari Tiongkok di Laut Timur telah merusak lingkungan alam di wilayah laut ini. Profesor Kurihara Hirohide juga menekankan bahwa perihal Tiongkok tidak menerima dan tidak mengakui keputusan Mahkamah Arbitrase memaninfestasikan sikap yang tidak menaati hukum internasional. Hal itu akan membuat Beijing kehilangan prestise di gelanggang internasional