Pentagon mengumumkan Laporan tahunan tentang aktivitas militer Tiongkok tahun 2015

(VOVworld) – Pentagon, Jumat (13/5) menyampaikan laporan tahunan tentang aktivitas militer Tiongkok pada tahun 2015 kepada Kongres Amerika Serikat (AS), diantaranya menilai bahwa Tiongkok sedang menggunakan “taktik-taktik pemaksaan” ketika memperluas kehadirannya di Laut Timur dan kawasan-kawasan lain. 


Pentagon mengumumkan Laporan tahunan tentang aktivitas militer Tiongkok tahun 2015 - ảnh 1
Ilustrasi
(Foto: WSJ-dantri.com)

Kementerian Pertahanan AS menunjukkan bahwa perkembangan kuat tentang potensi militer Tiongkok dan upaya-upaya negara ini dalam menegaskan kedaulatan di Laut Timur dan Laut Hoatung. Laporan ini memberitahukan bahwa Tiongkok masih tetap memperkuat aktivitas reklamasi di Laut Timur di atas 7 maujud yang diduduki oleh Beijing secara tidak sah. Menurut laporan ini, Tiongkok telah menyelesaikan semua upaya reklamasi yang berskala besar pada 10/2015 dan sedang memindahkan titik beratnya ke pengembangan basis infrastruktur militer yang mantap, melalui itu menggunakan maujud-maujud yang direklamasikan oleh negara ini tanpa memperdulikan protes dari komunitas internasional untuk menjadi “pangkalan-pangkalan sipil-militer” secara jangka-panjang. Juga menurut laporan ini, Tiongkok telah menggelarkan pesawat terbang dan kapal patroli di wilayah latu Jepang di sekitar kepulauan Senkaku di Laut Hoatung.

Yang bersangkutan dengan aktivitas tidak sah yang dilakukan oleh Tiongkok di Laut Timur, juru bicara Kementerian Luar Negeri Vietnam, Le Hai Binh berulang kali menegaskan bahwa kedaulatan Vietnam terhadap dua kepulauan Hoang Sa (Paracels) dan Truong Sa (Spratlys) adalah tidak bisa diperdebatkan. Dia juga menegaskan bahwa Vietnam gigih menentang semua tindakan pelanggaran yang serius terhadap kedaulatan Vietnam dan meminta kepada Tiongkok supaya berkata dan bertindak dengan tanggung-jawab serta bersifat konstruktif dalam mempertahankan perdamaian dan kestabilan di kawasan maupun di dunia, di atas dasar menghormati hukum internasional, terutama Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982 dan DOC. Ditegaskannya juga bahwa semua negara di dalam dan luar kawasan bertanggung-jawab memberikan sumbangan dalam mempertahankan dan memperkuat perdamaian, kestabilan, keamanan, keselamatan dan kebebasan maritim dan penerbangan di kawasan ini di ata dasar menaati secara serius hukum internasional.


Komentar

Yang lain