Perjanjian antara Takhta Suci Vatikan dan Negara Palestina resmi mulai berlaku.
(VOVworld) - Perjanjian yang bersejarah yang telah ditandatangani oleh Takhta Suci Vatikan dan Negara Palestina, 26/6/2015 resmi mulai berlaku. Menurut kesepakatan ini, Takhta Suci Vatikan dengan resmi mengakui Palestina sebagai satu negara.
Panorama acara penandatanganan kesepakatan tersebut
(Foto: nowtheendbegins.com)
Wakil dari Takhta Suci Vatikan menyatakan bahwa pengakuan terhadap Negara Palestina secara hukum akan membantu mendorong proses perdamaian dengan Israel, bersamaan itu perjanjian ini akan merupakan satu pola bagi negara-negara lain di Timur Tengah. Perjanjian tersebut juga terdiri dari masalah poros dalam kehidupan dan aktivitas agama Katolik di Palestina. Takhtar Suci Vatikan telah menganggap Palestina sebagai satu Negara pada tahun 2013. Dari bulan Februari 2013, Takhta Suci Vatikan telah menggunakan kata-kata Negara Palestina dalam semua dokumen-nya yang resmi, setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui Palestina sebagai satu Negara pengamat non-anggota pada bulan November 2012.