Warga Suriah mengesahkan Undang-Undang Dasar baru
(VOVworld)- Pada Senin malam 27 Februari, Televisi Nasional Suriah memberitakan bahwa dalam jajak pendapat yang berlangsung pada Minggu 26 Februari, kira-kira 89% jumlah pemilih negara Timur Tengah ini memberikan suara menyetujui Undang-Undang Dasar (UDD) baru yang disusun oleh Presiden Bashar Al-Assad. Reformasi-reformasi UUD ini terletak dalam upaya Presiden Al-Assad untuk menghentikan gelombang demonstrasi dan kekerasan selama 11 bulan ini di negara ini.
Presiden Al-Assad dan Istri memberikan suara menyetujui Undang-undang baru.
(Foto :AFP)
Naskah dokumen ini menentukan bahwa Presiden Suriah yang dipilih secara lang sung akan berkuasa maksimal dalam 2 masa bakti, setiap masa bakti 7 tahun. Sebelumnya Presiden Al-Assad telah berkomitmen akan mengadakan Pemilihan umum selama 90 hari kalau pemilih Suriah mengesahkan undang-undang dasar ini. Kalangan pers Suriah menyatakan bahwa hasil jajak pendapat telah mencerminkan tekat melaksanakan program-program reformasi dari rakyat. Sementara itu, faksi oposisi menyatakan bahwa UUD belum mengumpulkan lengkap amendemen yang perlu. Semua faksi oposisi Suriah dan Barat semuanya membantahkan usulan reformasi Presiden Al Assad dan menuduh bahwa jajak pendapat adalah kepalsulan./.